Berita

PPDB SMP Negeri197 Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020

Kegiatan tahunan sekolah salah satunya yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Begitupun dengan SMP N 197 Jakarta, untuk tahun pelajaran 2019/2020 ini kembali melaksanakan (PPDB). PPDB dilaksanakan dalam tiga tahap yakni PPDB Jalur Zonasi, PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama, dan PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua. Tiga tahap tersebut terbagi atas 8 jalur pendaftaran yang masing-masingnya memiliki aturan yang berbeda. Jalur tersebut yakni inklusi, anak panti, pemegang kartu pekerja dan jaklingko, prestasi, zonasi, afirmasi zonasi, non zonasi, afirmasi non zonasi dan luar DKI. Dari keseluruhan jalur yang dibuka, tahun ini SMP N 197 Jakarta menerima sebanyak 5 rombel yang masing-masing kelasnya berjumlah 35 siswa, sehingga keseluruhan jumlah siswa yang diterima tahun ini yaitu 180 siswa. 

Persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta didik baru yaitu memiliki No. Ujian, SKHUN SD/Sederajat, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga, memiliki Akta Kelahiran dan berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2019. Keseluruhan pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik baru dengan didampingi orang tua masing-masing. Alur pendaftarannya yakni, seluruh calon peserta didik baru mendatangi sekolah terdekat untuk menyerahkan berkas pendaftaran seperti No.Ujian, SKHUN, KK dan Akta Kelahiran, kemudian panitia memberikan formulir yang harus diisi oleh calon peserta didik baru. Selanjutnya calon peserta didik baru akan mendapatkan No. Token yang dikeluarkan sekolah melalui Operator PPDB. Token inilah yang nantinya digunakan sebagai akses masuk pemilihan sekolah. Pemilihan sekolah ini dilakukan secara online mandiri dengan mengakses https://ppdb.jakarta.go.id/.

Dilihat dari penjelasan di atas tahun ini kegiatan PPDB agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.  Dengan aturan dan tahap yang sedikit rumit inilah mengakibatkan PPDB tahun ini membuat panitia PPDB di sekolah sedikit kewalahan karena membludaknya calon peserta didik baru dan orang tua yang datang khususnya di hari pertama pendaftaran pada jalur zonasi. Selain itu, sekolah tidak pernah sepi kedatangan orang tua murid calon peserta didik baru untuk sekedar menanyakan informasi mengenai PPDB atau meminta bantuan pihak panitia untuk mendaftarkan anaknya. 180 siswa yang diterima terlihat cukup banyak, namun di luar itu, tidak terhitung pula berapa banyak siswa yang tergeser dari 197 atau bahkan sama sekali tidak dapat bersekolah di SMP Negeri. Dari PPDB semua pihak banyak belajar, bahwa membesarkan seorang anak tidak hanya bermodalkan biaya, tetapi waktu, tenaga dan pikiran juga terkuras demi melihat sang anak dapat bersekolah. Mengapa demikian, karena banyak orang tua yang datang bukan dengan wajah yang sumringah melainkan memasang wajah gelisah sebab was-was apakah anaknya dapat diterima di sekolah yang diinginkan atau tidak.

Suka duka PPDB telah terlewati, tahun ajaran baru akan segera dimulai. Segala hal mengenai rumitnya PPDB tahun ini akan menjadi pelajaran penting untuk lebih baik kedepannya. Baik buruknya sistem pemerintah tahun ini mengenai PPDB nyatanya tetap membawa angin segar bagi SMP N 197, sebab tahun ini rata-rata nilai ujian peserta didik baru yang masuk di luar bayangan seluruh pihak sekolah yakni sebesar 70.00. Semoga input yang baik juga diimbangi dengan kualitas peserta didik yang baik pula, sehingga mampu meningkatkan kualitas sekolah. (IRF)

Youtube Official SMP Negeri 197 Jakarta